Polisi Tangkap Peretas Situs KPU

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretas laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) halaman Provinsi Jawa Barat yang berinisial DW (16) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.”Beberapa minggu lalu website (laman) KPU terjadi defacing, pelaku diungkap pada 11 juli 2018 di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni di Jakarta, Selasa.Barang bukti selain hasil tangkapan layar dari ppid.kpu.go.id Jawa Barat, adalah satu unit gawai, satu kartu SIM, satu micro SD kapasitas delapan GB serta satu flashdisk kapasitas yang sama.Dani Kustoni menuturkan motif pelaku adalah iseng mencoba karena senang menonton film bercerita tentang peretas yang kemudian mencoba dan mengikuti dengan pencarian data hingga menemukan url yang digunakan KPU.Tidak terdapat kerugian dari sisi data KPU karena tidak ada yang berubah dan hanya tampilan layar utama yang berubah sehingga akses mendapatkan informasi terkait kegiatan pemilu di Jawa Barat terganggu.”Yang bersangkutan meningkatkan kemampuan seiring belajar menjadi ‘hacker’ (peretas) memilih ‘website’ dengan rating tinggi, website terkait pemerintah,” ucap Dani Kustoni.Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu telah melakukan sekitar 100 defacing pada situs pemerintah serta swasta, baik dalam negeri maupun luar.Tersangka DW dikenakan pasal 46, pasal 30, pasal 32, pasal 49, pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dan/atau pasal 50 jo pasal 22 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar.Sebelumnya, laman Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik KPU provinsi Jawa Barat yang berisi informasi dan dokumentasi kegiatan KPU Jawa Barat serta menyediakan formulir pelaporan kejadian pelanggaran mengalami perubahan tampilan sehingga KPU melapor ke Bareskrim Polri pada 5 Juli 2018.Selanjutnya Penyidik Dit Tipidsiber Bareakrim Polri melakukan penangkapan pada 11 Juli 2018 do rumah orang gua tersangka di Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan tim teknis IT KPU.

Share this on

Tentang Pengarang

KOMENTAR

18 − ten =