RK Keluarkan Instruksi soal Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons banyaknya masyarakat di sejumlah daerah, khususnya di Jabar, menolak pemakaman jenazah pasien positif virus corona (Covid-19). Dia mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi gubernur untuk ditindaklanjuti bupati dan wali kota seluruh Jabar.Ridwan menyampaikan itu ketika menyampaikan laporan terkini penanganan virus corona di Jabar kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin lewat teleconference, Jumat (3/4).”Nah yang mengemuka juga adalah penolakan penguburan pak. Saya keluarkan Instruksi Gubernur agar bupati dan wali kota bertindak taktis,” kata Ridwan.Eks Wali Kota Bandung ini mengatakan, melalui Ingub itu, kini setiap pemakaman jenazah pasien positif virus corona harus mendapat pengawalan aparat keamanan berdasarkan protokol kesehatan.”Sekarang tiap penguburan untuk menjaga dinamika, TNI-Polri mengawal,” kata Ridwan.Lebih lanjut Ridwan mengatakan, sejumlah pihak, termasuk tokoh agama, sudah mengimbau agar masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien corona. Apalagi, virus corona akan mati dengan sendirinya tujuh jam setelah pasien bersangkutan meninggal dunia.”Para ulama, Aa Gym bikin kampanye untuk menghormati jenazah, tak boleh menolak. Bahwa virus itu mati 7 jam setelah jenazahnya mati,” ucapnya.”Kemudian ditambah prosedur rumah sakit, setelah 7 jam dilakukan diisnfektan, diplastikkan, dan ke peti mati. Sangat berlapis-lapis. Karena masyarakat belum paham dan terprovokasi, maka masih terjadi (penolakan),” katanya.

Share this on

Tentang Pengarang

KOMENTAR

3 × four =