2 Juta Penduduk Telah Terima Bansos Tunai

Selain bansos sembako Presiden, program bansos nonreguler yang dikhususkan di tengah pandemi Covid-19 adalah bantuan sosial tunai (BST) bagi 9 juta keluarga di luar Jabodetabek atau masyarakat di seluruh Indonesia di luar Jabodetabek. Setiap keluarga mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan sejak April-Juni 2020.Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemsos, Asep Sasa Purnama mengungkapkan, saat ini data penerima yang sudah masuk ke Kemsos dari pemerintah daerah (pemda) mendekati 8 juta penerima. Sedangkan untuk penyaluran yang sudah disalurkan mendekati 2 juta penerima.”Alur BST ini harus efektif dan berbasis data yang sah. Kita lakukan cek data secara serius yang disampaikan kabupaten/kota,” ucap Asep katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (14/5/2020).Pengecekan data itu mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga penerima tidak tumpang tindih sebagai penerima bansos reguler non-Covid-19 seperti program keluarga harapan (PKH) dan program Sembako yang telah ada sebelumnya.”Penyaluran BST melibatkan PT Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Saya yakin BST ini bermanfaat,” imbuhnya.Asep menyebut, penyaluran BST sudah berjalan baik. Namun memang masih ada 1 atau 2 kasus yang belum valid. Bila dalam perkembangannya ditemukan ada data yang tidak valid, maka silakan dilaporkan. “Nanti akan kami tutup. Kemudian daerah perlu menyiapkan penggantinya,” ucapnya.Rencananya untuk penyaluran BST selanjutnya, tahap dua minggu ketiga Mei (sebelum Idul Fitri). Sedangkan tahap tiga pada minggu ketiga Juni (persiapan masuk sekolah).Sekretaris Jenderal Kemsos, Hartono Laras mengungkapkan, sebelum penyaluran bansos, Mensos sudah menggelar rapat maraton dengan para kepala daerah, gubernur, dan bupati/wali kota seluruh Indonesia dalam rangka penyaluran bansos.”Kepada para kepala daerah, kami mempersilakan untuk mengusulkan data-data penerima sesuai pagu alokasi di masing-masing daerah dengan tetap mengacu peraturan yang berlaku,” katanya.Kemsos lanjutnya, sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada DTKS yang belum mendapatkan bantuan baik dari desil 1, 2, 3, 4 dan nondesil. DTKS berisi 40% penduduk berstatus ekonomi terendah.Untuk ketepatan tentu saja sangat ditentukan oleh data yang disediakan oleh pemda. Pemda sendiri juga menghadapi tantangan. Dalam situasi Covid-19, tidak mudah mengumpulkan orang dalam rangka koordinasi kabupaten kota dengan aparat desa/kelurahan RT/RW.Apalagi sebagian daerah menerapkan PSBB, yang serba membatasi pergerakan orang. Belum lagi di daerah terpencil yang serba terbatas baik sarana maupun alam, akan semakin besar tantangannya, termasuk tantangan dalam distribusi bantuan.PT Pos sudah mengembangkan terobosan dengan bermitra dengan komunitas, misalnya dengan pihak sekolah, desa, atau kalau memang tidak terjangkau akan diantarkan langsung.

Share this on

Tentang Pengarang

KOMENTAR

18 + eighteen =